Dari Hijrah Hingga Futuh Makkah

Namun hijrah yang dimaksud bukanlah hanya bertujuan untuk menyelamatkan asset ummat pada saat itu, namum lebih kepada strategi penyusunan kekuatan kaum muslimin sebagai qoidah makaniyyah, basis teretorial, sebagai markas besar ummat Islam saat itu. Dengan harapan dengan adanya basis teretorial yang kondusif dan kuat, akan mampu untuk membangun peradaban Islam sebagai dasar rahmatan lil ‘alamin turunnya Islam untuk manusia.

Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (sisat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, Maka Sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah neraka Jahannam. dan Amat buruklah tempat kembalinya. (QS. 8:16)

Sehingga proses hijrah ini tidak hanya melibatkan kesiapan kolektif ummat saat itu namun juga kesiapan individu. Kesiapan individu ini sangat penting untuk membangun koidah ijtima’iyyah dari potensi setiap fardi. Hadist mengenai Niyat dengan asbabul wurud hijrah inilah memberi gambaran kepada kita semua akan pentingnya kesatuan visi antara individu muslim dengan jamaah saat itu. Hadist tersebut mengingatkan para sahabat yang tidak memiliki tujuan yang in line dengan visi hijrah yang dilakukan Rasulullah dengan para sahabat. Sebuah Qoidah makaniyyah, akan sulit terwujud manakala terbangun dari komunitas yang tidak memiliki keseragaman visi dakwah dan harokah. Kesungguhan, pengorbanan dan keberlanjutan aktivitas tarbawiyyah dan da’awiyyah tidak akan optimal dan akan terganggu jika masing-masing individu memiliki keinginan sendiri-sendiri dan egoisme pemikiran pribadi yang harus di penuhi. Disinilah kesatuan komando Rasulullah akan penyatuan visi menjadi ibroh bagi kita semua, walaupun bisa jadi berat bagi sahabat yang pada awalnya memiliki perbedaan pandangan dengan Rasulullah SAW.

Beberapa alternative tempat yang di jadikan tujuanpun di desain dengan baik. Habasyah, taif, dan Madinah misalnya. Ternyata untuk mencapai tujuan basis teretorial, lokasi yang paling memungkinkan adalah Madinah atau Yastrib kala itu. Hal ini di tandai dengan Baiah aqobah pertama yang dilakukan beberapa warga Yastrib yang berjanji setia pada Rasulullah SAW. Dengan adanya aggrement dengan warga setempat inilah, yang akan menjadi modal awal pambangkitan sebuah kekuatan dan peradaban baru.

Dalam prosesnya, Hijrah pun masih penuh dengan perjuangan, sebagaimana dilakukan oleh Rasulullah SAW bersama Abu Bakar ra, yang harus bersembunyi di gua tsur karena kejaran Kafir Quraisy yang bekerja sama dengan para ahli jejak.

Proses pemilihan tempat ini tidaklah aneh untuk kita semua. Sebuah penyusunan strategi pasti akan memiliki berbagi alternative pilihan, plan A, plan B dst. Tentunya –dengan manajemen modern- analisis situasional semacam SWOT, VRIO dst dilakukan dengan cermat. Bahkan strategi operasional hijrah Rasulpun dilakukan dengan keamniyyahan tinggi dan teknis yang ‘tidak lazim’ dilakukan saat itu, misalnya track hijrah ke Madinah yang dilakukan tidak mengikuti jalur umum jalan mekkah-madinah. Walaupun kadang prediksi dari hasil perencanaan tidak selalu sesuai dengan harapan, sebagaimana usaha membangun Qoidah makaniyyah, hijrah ke taif. Proses ini mengajarkan pada kita untuk memiliki kreativitas dan kecerdasan situasional (Situational Quotion) dalam membangun sebuah strategi dakwah dengan mengupayakan seluruh kompotensi yang dimiliki. Karena musuh/competitor pun selalu berusaha dengan usaha maksimal untuk mengalahkan dan menghancurkan ummat ini.

Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan). (QS 9:40)

Badar dan Uhud

Bukti dari penentuan Qoidah makanniyah sebagai basis teretorial ummat saat itu tidak hanya menjadikan madinah menjadi pusat komunitas muslim, namun kesatuan potensi ummat baik diakselerasi secara serius oleh Rasulullah SAW dengan menggabungkan komptensi kaum muhajirin dan anshar. Proses ini sangat penting karena menyangkut tidak hanya menyatukan dua budaya yang berbeda, namun juga memastikan kesatuan visi, orientasi, fikrah, harokah, frekuensi dan fisik yang bahkan lebih dari penyatuan kekerabatan.

Head office dari benih gerakan besar ini di bangun di sebuah lahan milik seorang anak yatim anshar, dengan membuat masjid sebagai pusat komando, pusat informasi sekaligus pusat ubudiyyah ummat saat itu. Seluruh persoalah keummatan di bahas di masjid. Disini pulalah Rasulullah SAW sebagai seorang qiyadah/pemimpin, tinggal bersama keluarganya. Penyatuan dan persaudaraan sebagai landasar ukhuwwah dan penetapan pusat komando ini menjadi dasar kesiapan ummat untuk bergerak dalam satu visi, arah, tujuan, gerakan, dan bahkan aktivitas dalam sebuah role yang professional dan manhaji. Sebuah aggrement internal yang telah di bangun ini, dikuatkan dengan aggrement eksternal dengan adanya piagam madinah yang mengatur komunikasi dan interaksi antara ummat islam yang masih minoritas saat itu (sekitar 48 muhajirin dan 38an anshor dalam baiah aqobah pertama) di lingkungan mayoritas Yahudi, Nasrani dan majusi madinah, serta kelompok bangsawan di bawah Abdullah bin ubay bin salul yang menjadi icon munafikin.

Dinamika dakwah di awal-awal hijrah yang sangat dinamis tidak hanya meningkatkan kualitas iman dan ubudiyyah ummat Islam secara internal, saja saat itu, namun persiapan dasar-dasar masyarakat Islam telah tertancap di madinah. Belum genap tiga tahun hijrah, dengan kondisi psikologis terutama para muhajirin yang meninggalkan sanak keluarga dan harta benda di madinah, merasa izzah ummat yang tinggi ini selalu diinjak-injak oleh orang-orang kafir Quraisy, terutama setelah perampasan seluruh asset ummat Islam seperti seluruh asset bisnis Abdurahman bin ‘auf, Abu bakar dll. Hal inilah yang menjadikan perhatian para sahabat seperti Hamzah, agar Rasulullah memberikan sebuah kebijaksanaan mensikapi permusuhan yang tanpa henti oleh orang kafir quraisy walaupun ummat Islam telah berpindah dari makkah ke madinah. Harapan shabahat Hamzah ini agar Rasulullah mengeluarkan kebijakan membalas perlawanan ini dan mengambil kembali asset yang telah di rampas ini. Namun sebagaimana kebiasaan Rasul, baliau tidak akan mengeluarkan sebuah keputusan tanpa adanya signal dari Allah SWT. Setelah beberapa saat, “protes” Hamzah pada Rasulullah SAW, akhirnya Allah SWT mengijinkan ummat untuk berperang. Disinilah Rasulullah dan para sahabat di tahun ke dua hijrah ini menyiapkan proyek dakwah yang juga belum lazim saat itu yaitu berperang secara fisik dengan orang kafir, dengan target mencegat kafilah dagang Abu Sofyan.

Dengan modal pertumbuhan ummat Islam di madinah yang tidak lebih dari 2 tahun, Rasulullah membawa para sahabat yang berjumlah 300an orang. Namun karena model aktivitas (perang) ini merupakan cara baru yang di lakukan Rasulullah SAW, dan begitu banyaknya provokasi yang melemahkan semangat ummat Islam untuk berperang yang bersumber dari orang-orang munafik, tidak sedikit sahabat yang awalnya siap untuk berperang surut dan mengurungkan niyatnya. Sehingga Rasulullah diperintahkan untuk tetap menjaga kesatuan barisan ummat dengan selalu mengumandangkan dan mentransfer aura semangat jihad dan kemenangan.

Hai Nabi, Kobarkanlah semangat Para mukmin untuk berperang. jika ada dua puluh orang yang sabar diantaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. dan jika ada seratus orang yang sabar diantaramu, niscaya mereka akan dapat mengalahkan seribu dari pada orang kafir, disebabkan orang-orang kafir itu kaum yang tidak mengerti. (QS. 8:65)

Maka (yang sebenarnya) bukan kamu yang membunuh mereka, akan tetapi Allahlah yang membunuh mereka, dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allah-lah yang melempar. (Allah berbuat demikian untuk membinasakan mereka) dan untuk memberi kemenangan kepada orang-orang mukmin, dengan kemenangan yang baik. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui. (QS. 8:17)

Peperangan Badar dengan bermodal para shahabat yang memiliki optimisme yang tinggi karena telah mendapatkan transfer aura kemenangan dari Rasulullah SAW serta ketaatan yang tinggi dari para sahabat, memberikan kemenangan yang luarbiasa. Hanya dengan 300 pasukan “tak terlatih”, mampu mengalahkan 1000 pasukan Quraisy yang memiliki kapabilitas dan pengalaman serta perlengkapan perang lebih canggih. Hal ini kemudian menguatkan percaya diri ummat Islam di tengah kekuatan-kekuatan di jazirah Arab. Hal ini menjadi modal awal ekspansi Islam ke berbagai belahan dunia. Hanya dengan optimisme, percaya diri, dan keyakinan akan keagungan system Islam dilengkapi dengan tools strategi dakwah yang progresif, jitu dan profesional, maka ummat akan memiliki energi yang besar membangun peradaban baru dalam mewujudkan rahmatan lil ‘alamin bagi seluruh manusia.

Kekalahan badar tidak diterima oleh orang Kafir Quraisy. Rencana pembalasanpun kemudian disususun. Berangkat perang Akhirnya pihak Quraisy berangkat dengan membawa kaum wanitanya juga, dipimpin oleh Hindun. Dialah orang paling panas hati ingin membalas dendam, karena dalam peristiwa Badr itu ayahnya, saudaranya dan orang-orang yang dicintainya telah mati terbunuh. Keberangkatan Quraisy dengan tujuan Medinah yang disiapkan dari Dar’n-Nadwa itu terdiri dan tiga brigade. Brigade terbesar dipimpin oleh Talha b. Abi Talha terdiri dari 3000 orang. Kecuali 100 orang saja dari Thaqif,4 selebihnya semua dari Mekah, termasuk pemuka-pemuka, sekutu-sekutu serta golongan Ahabisynya. Perlengkapan dan senjata tidak sedikit yang mereka bawa, dengan 200 pasukan berkuda dan 3000 unta, di antaranya 700 orang berbaju besi.

Sebagaimana biasanya, saat Rasulullah dan para sahabat menyusun strategi dan persiapan perang ke Uhud, tidak henti-hentinya para munafikin memprovasi semangat para shahabat untuk surut dari berperan dalam perang uhud ini. Walaupun jarak madinah-uhud tidaklah jauh, namun provokasi ini cukup berhasil mengecilkan semangat beberapa orang yang awalnya bersedia mengikuti Rasulullah ke uhud.

Ibroh/pelajaran perang uhud yang menyebabkan kekalahan ummat Islam yang disebabkan tidak taatnya beberapa orang pasukan khusus yang di tempatkan Rasulullah di atas bukit uhud. Kelunturan ketaatan ini disebabkan orentasi materi yang berlebihan akan ghonimah yang di dapatkan para sahabat lain saat pasukan Quraisy dipukul mundur. Perang uhud ini telah merenggut syahid banyak sahabat yang juga hafidz quran.

Perang uhud di tahun 5 hijrah ini, selain memberikan pelajaran berharga bagi ummat Islam saat ini dengan permasalahan ketidaktaatan pada qiydah yang menyebabkan kekalahan, juga memberikan semangat juang yang tidak pernah surut walau di timpa kekalahan cukup dahsyat. Sehari setalah uhud, Rasulullah SAW, memberikan komando pada para sahabat yang pada saat itu belum hilang capeknya, belum kering luka yang di derita, untu kembali mengejar pasukan kafir quraisy yang sehari sebelumnya telah memporak-porandakan meraka. Sebuah deskripsi kondisi psikologis yang amat sangat luar biasa yang dimiliki oleh para sahabat pada saat itu. Kekalahan besar di uhud, tidak menyurutkan nyali dan keberanian serta kataatan pada qiyadah dari para sahabat untuk mengejar pasukan yang baru mengalahkannya itu.

Hudaibiyyah

Paska badar, uhud, dan beberapa peperangan dengan musuh-musuh Allah, dengan mayoritas skor kemenangan dikantongi oleh ummat Islam, menjadikan, para shahabat memiliki percaya diri yang terakseleratif. Bisa di bayangkan sekelompok kecil, komunitas yang menamakan ummat Islam yang terdiri dari mayoritas golongan menengah ke bawah, mampu untuk mengalahkan hegemoni quraisy sebagai symbol kekuatan militer dan ekonomi saat itu. Rasa percaya diri ini kemudian memunculkan rasa optimisme besar di kalangan kaum muslimin saat itu, hingga para sahabat muhajirin menginginkan untuk menengok saudara mereka di mekkah dengan momen berangkat haji, tanpa takut mendapat intimidasi dari kafir quraisy. Di tahun ke 6 hijrah, Rasulullah dan para sahabat memutuskan untuk berangkat haji ke mekkah.

Di tengah akhir perjalanan, rombongan haji Rasulullah di cegat oleh pasukan Quraisy. Maka terjadilah perundingan di hudaibiyyah. Sebuah tempat dekat dengan kota makkah. Perjanjian hudaibiyyah yang mensepakati meliputi gencatan senjata selama sepuluh tahun – menurut pendapat sebagian besar penulis sejarah Nabi – atau dua tahun menurut al-Waqidi – bahwa barangsiapa dari golongan Quraisy menyeberang kepada Muhammad tanpa seijin walinya, harus dikembalikan kepada mereka, dan barangsiapa dari pengikut Muhammad menyeberang kepada Quraisy, tidak akan dikembalikan; bahwa barangsiapa dari masyarakat Arab yang senang mengadakan persekutuan dengan Muhammad diperbolehkan, dan barangsiapa yang senang mengadakan persekutuan dengan Quraisy juga diperbolehkan; bahwa untuk tahun ini Muhammad dan sahabat-sahabatnya harus kembali meninggalkan Mekah, dengan ketentuan akan kembali pada tahun berikutnya; mereka dapat memasuki kota dan tinggal selama tiga hari di Mekah dan senjata yang dapat mereka bawa hanya pedang tersarung dan tidak dibenarkan membawa senjata lain.

Banyak sahabat termasuk Ummar bin khattab merasa sangat keberatan dengan kesepakatan Rasulullah sebagai seorang qiyadah yang menghasilkan perjanjian dengan orang kafir quraisy yang menurut persepsi para sahabat sangat merugikan ummat Islam, dan sangat bertolak belakang dengan kondisi psikologis para sahabat saat itu. Bagaimana mungkin seorang qiyadah selevel Rasulullah mensepakati perjanjian dengan kafir Quraisy, seolah-oleh semua point mengikuti kehendak mereka. Serta seolah-olah, pendapat, masukan dan aspirasi para sahabat tidak ada satupun yang tertampung dalam perjanjian ini. Inilah yang perlu kita jadikan ibroh bagaimana seorang qiyadah tidak hanya memiliki orientasi yang linier, namun cara perpikir progresif yang eksponensial dari Rasulullah ini terbukti tidak lebih dari 3 tahun menghasilkan pengaruh dakwah yang luar biasa. Pertumbuhan ummat Islam lebih dari 10 kali lipat, hal ini bisa dilihat dari pasukan Rasulullah yang berjumlah tidak lebih dari 10 ribu, disbanding pasukan yang di bawa oleh Rasulullah di fatkhu makkah yang tidak kuran dari 100 ribu orang. Dakwah hasil hudaibiyyah mampu menerobos tidak hanya di berbagai jazirah dan kabilah di arab, namun berhasil melakuan ekspansi dakwah ke bizantium, roma, persi dan berbagai Negara besar di eropa, afrika dan asia.

Futuh Makkah

Peristiwa bersejarah yang tidak pernah ada tandingannya hingga kini adalah fatkhu makkah. Sebuah penaklukan kekuatan yang menghegemoni di jazirah arab pada saat itu, dilakukan oleh sejumlah pasukan yang besar, mampu dilakukan dengan amiyyah yang tinggi dan sedikitpun tidak melalui pertumpahan darah. Tidak seperti kebiasaan umum, pasukan yang besar dan merasa di atas angin pasti akan melakukan bumi hangus terhadap musuhnya yang sudah tidak berdaya. Sebuah peradaban Islam hatta dalam perang sekalipun telah menjadi contoh manusia, bagaimana agenda “perang”, bukanlah untuk menaklukkan dan membumi hanguskan musuh. Namun mampu untuk menaklukkan hati-hati manusia sebagaimana komentar abu sofyan ketika pasukan muslim masuk mekkah.

Konteks Kekinian

Dari hijrah hingga futuh makkah ini, bagi kita saat ini seharusnya mampu memunculkan banyak pelajaran dan tauladan. Kemenangan dunia Islam tidak akan mampu kita raih tanpa adanya kesatuan ummat, kesatuan langkah, visi, orientasi, fikroh, dan pergerakan. Diawali dengan hijrah yang komprehensif dari semua individu muslim untuk sami’na wa ato’na pada ajaran Islam dan para qiyadahnya, pengokohan ukhuwwah sebagaimana muhajirin-anshor, membangun sebuah kesepakatan internal sebagaimana baiah aqobah dan kesepakatan eksternal seperti piagam madinah, menjadi modal awal persiapan Islam menjadi rohmatan lil a’alim. Berbagai peperangan, dan perundingan serta berbagai model pendekatan dakwah yang dilakukan Rasulullah SAW, menunjukkan bagi kita betapa dinamisnya aktivitas dakwah dan harokiyah yang perlu di bangun untuk mengakselerasi agenda-agenda dakwah itu sendiri. Ekspansi dakwah Rasulullah yang tidak terikat dengan kewilayahan, suku, ras dan kebangsaan menggambarkan orientasi dakwah tidaklah jumud, namun dinamis, akseleratif. Dibutuhkan kecerdasan situasional dan keberanian, serta pengorbanan dari setiap level masyarakat dan individu untuk berpartisipasi dalam optimalisasi potensi ummat menuju kemenangan cahaya Islam. Semoga momen hijrah kita kali ini menuntun kita untuk lebih serius dan cerdas serta kesiapan total untuk berpartisipasi dalam seluruh agenda ummat menuju rahmatan lil ‘alamin.

Wallahu a’lam bishowwab.

Comments

comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *