RUU Pornografi

Taipei, 25 Oktober 2008

Nomor : 13 / XI / FORMMIT / 2008
Lampiran :
Hal : Pernyataan sikap menyangkut pengesahan RUU Pornografi

 

Kepada yth,
Pansus RUU Pornografi DPR
Republik Indonesia
Di Jakarta

 

Dengan hormat,

Sudah menjadi kewajiban kita terhadap bangsa, negara, dan juga agama untuk terus menjaga nilai-nilai religiusitas, kesopanan, dan kesusilaan dalam kehidupan kita sehari-hari. Norma-norma yang positif ini perlu terus dipupuk dan ditanamkan untuk membentuk manusia Indonesia yang juga berkepribadian positif dan memiliki nilai-nilai moral yang bisa dipertanggung jawabkan. Mengingat untuk membentuk suatu bangsa yang maju, mandiri, bersih, dan berwibawa diperlukan SDM dan manusia-manusia yang bersih dan bermoral juga. Sehingga penananaman norma-norma kesopanan dan kesusilaan ini sangat penting kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya kepada generasi muda penerus cita-cita bangsa.

 

Berkaitan dengan hal itu, perlu dilakukan usaha-usaha yang perlu untuk terus menanamkan norma-norma positif ini sekaligus meminimalisir dampak buruk yang bisa mengikis norma-norma ini dan berakibat pada degradasi moral bangsa. Salah satu hal yang bisa menimbulkan dampak buruk ini adalah bentuk Pornografi dan Pornoaksi yang sangat berlebihan dalam mengumbar syahwat dan memamerkan sensualitas. Oleh karena itu perlu ada usaha perlindungn moral bangsa dari dampak pornografi dan pornoaksi yang tidak memiliki nilai positif sama sekali.

 

Oleh karena itu, Forum Mahasiswa Muslim Indonesia di Taiwan (FORMMIT) dengan ini menyatakan:

  1. Mendukung penuh pengesahan RUU Pornografi yang akan disahkan di DPR-RI
  2. Menghimbau agar pengesahan RUU ini nantinya didukung dengan aturan-aturan pendukung, aparat, dan juga implementasi yang baik agar pelaksanaannya bisa berlangsung dengan tertib tanpa menimbulkan dampak buruk dan konflik di kalangan masyarakat

 

Setyabudi Indartono

Presiden FORMMIT

Comments

comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *