Halal Information Center (HIC): Inisiasi FORMMIT Taiwan dalam Syiarkan Nilai Halal di Perantauan

Oleh: Mifta Fajriyah (Tim Medkom Formmit)

Assalamua’alaikum, sahabat Formmit dimana pun berada.

Alhamdulillah, atas izin Allah SWT dan dukungan dari berbagai pihak, Forum Mahasiswa Muslim Indonesia (Formmit) di Taiwan sukses menyelenggarakan launching dan webinar Halal Information Center (HIC) pada hari Sabtu (27 Februari 2021). Dengan mengusung misi “Syiar Halal di Negeri Minoritas”, acara ini menghadirkan dua narasumber yang berasal dari dua bidang keilmuan yang berbeda pula.

Prof. Dr. Irwandi Jaswir, M.Sc selaku Director of International Institute for Halal Research and Training (INHART) of International Islamic University Malaysia (IIUM)

Narasumber pertama adalah Prof. Dr. Irwandi Jaswir, M.Sc selaku Director of International Institute for Halal Research and Training (INHART) of International Islamic University Malaysia (IIUM). Atas kontribusinya dalam mengembangkan penelitian halal di kancah Internasional, Profesor Irwandi adalah salah satu peraih King Faisal International Prize 2018. Beliau adalah orang Indonesia kedua yang menerima predikat ini, setelah sebelumnya dinobatkan pada Dr. Moh Natsir pada tahun 1980.

Ir. H. Nanung Danar Dono, S.Pt., M.P., Ph.D., IPM., ASEAN Eng, selaku Direktur Halal Research Center, Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Narasumber kedua adalah Ir. H. Nanung Danar Dono, S.Pt., M.P., Ph.D., IPM., ASEAN Eng, selaku Direktur Halal Research Center, Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Professor Nanung juga menjabat sebagai salah satu Auditor Halal LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Antusiasme kawan Muslim cukup tinggi dalam mengikuti acara ini. Tercatat ada sekitar 360 peserta yang hadir. Ratusan peserta yang berpartisipasi ini tidak hanya berasal dari warga negara Indonesia yang tinggal di Taiwan saja, tetapi juga diikuti oleh kawan Muslim di tanah air.

Acara dibuka dengan pembacaan ayat suci Al-Quran oleh Muhammad Yunus selaku Kepala Departmen Sosial dan Entreprenur Formmit Taiwan. Selanjutnya, sambutan pertama disampaikan oleh Randi Proska selaku Kepala Departemen Media dan Komunikasi Formmit, sekaligus perwakilan Halal Information Center. Dalam sambutannya Randi menyampaikan maksud dan tujuan terbentuknya Halal Information Center.

“HIC dikembangkan untuk mewadahi teman-teman Muslim di Taiwan untuk saling berbagi informasi yang relevan tentang kehalalan suatu makanan dan informasi terkait tempat ibadah (masjid atau musholla). Harapannya HIC tidak hanya menjadi program kerja FORMMIT Taiwan saja tetapi juga menjadi program bersama dari seluruh masyarakat Muslim di Taiwan,” tutur Randi.

Sambutan lain disampaikan oleh Aji N. Pakha selaku perwakilan dari Formmit Taiwan.

“Dengan adanya HIC, semoga dapat bermanfaat untuk mahasiswa Indonesia dalam bertukar informasi, khususnya yang berkeluarga atau baru pertama kali datang ke Taiwan. Terlebih jika adanya kendala Bahasa, tentunya menjadi tantangan tersendiri untuk mengetahui atau mengkonfirmasi makan apa saja yang layak untuk dikonsumsi serta dimana tempat untuk mendapatkannya.” ujar Mahasiswa National Cheng Kung University ini.

Bapak Fajar Nuradi selaku Ketua Bidang Perlindungan WNI dan Pensosbud dari KDEI Taipei.

Sambutan terakhir datang dari Bapak Fajar Nuradi selaku Ketua Bidang Perlindungan WNI dan Pensosbud dari KDEI Taipei. Dalam sambutannya, Pak Fajar menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas inisiasi dan kreasi dari Formmit melalui HIC ini. Beliau menyampaikan informasi terkait referensi dan rekomendasi makanan halal menjadi penting, terlebih jika tinggal di sebuah negeri yang mayoritasnya non-Muslim.

“Taiwan sedang membangun ekosistem Muslim Tourism. Tentu saja ini menjadi peluang untuk mempromosikan produk-produk halal Indonesia yang sudah diekspor ke luar negeri. Harapan kedepannya semoga KDEI dan Formmit bisa berkolaborasi untuk mempromosikan produk halal Indonesia melalui HIC ini,” ungkap Pak Fajar.

Acara pun berlanjut pada sesi penyampaian materi yang dipandu oleh Asmida Herawati, M.Sc (Deputi Departemen Media dan Komunikasi Formmit) selaku moderator.

Profesor Irwandi mengawali penyampaian materi dengan mengusung topik terkait “Motivasi dan Strategi Memilih Produk Halal di Negeri Minoritas.” Dalam materi yang disampaikan, beliau memberikan pemaparan tentang keterkaitan nilai kehalalan dengan kondisi ekonomi Islam global (global Islamic economy).

 “Berdasarkan Global Islamic Economy Indicator 2019/2020, Indonesia menempati posisi nomor empat, naik satu level dari tahun sebelumnya.

Namun, pertanyaan yang lebih penting lagi untuk direfleksikan adalah berapa besar pengaruh atau dampaknya pada ekonomi masyarakat? Karena banyak negara-negara yang tidak tertulis di survey ini tetapi mereka justru menikmati industri halal dengan jumlah besar. Contohnya, ekspor daging sapi halal terbesar dari Selandia Baru dan Australia, daging unggas halal dari Brazil. Di Asia Tenggara sendiri, Thailand yang menggaungkan slogannya sebagai Kitchen of the World, mereka masuk dalam jajaran Top 20 World Halal Product,” tutur Professor Irwandi.

Lebih lanjut, Professor Irwandi juga memberikan arahan tentang tren dalam mengembangkan autentifikasi halal (trend in Halal Authentication). Hal-hal yang perlu diperhatikan diantaranya, data science, device for rapid test dan halal authentication of products in digital platform.

Materi kedua disampaikan oleh Professor Nanung yang mengusung topik tentang “Kaidah Fiqih Halal-Haram Makanan.” Ustadz Nanung, sebagaimana beliau biasa dipanggil, mengawali diskusi dengan memberikan gambaran sekaligus jawaban dari pertanyaan terkait mengapa tidak ada Lembaga sertifikasi Halal di level Dunia Internasional yang dapat menjadi pedoman utama. Menurut beliau, hal ini lumrah dikarenakan adanya perbedaan pemahaman tentang fiqih Islam dari negara-negara Islam dipenjuru dunia.

Ustadz Nanung menyampaikan secara detail sebelas kaidah fiqih dalam menilai hukum halal-hakam suatu makanan.

“Para ulama menggunakan kaidah fiqih dalam menentukan hukum halal-haram suatu makanan. Kaidah fiqih ini didasarkan dari ketentuan yang ada pada Al-Quran dan Al Hadits. Dan penjelasan saya disini merujuk pada pendapat ulama-ulama syafi’iyah. Karena Mazhab Syafi’iyah (Mahzab Syafi’i) adalah mazhab yang dipercayai oleh ulama-ulama di Indonesia,” tutur Ustadz Nanung.

Acara diakhiri dengan penyerahan e-sertifikat pada penasihat dan kontributor aktif di group dan forum diskusi HIC, sebagai bentuk apresiasi dalam memberikan informasi dan tanggapan dalam diskusi terkait makanan halal.

Demikianlah acara launching dan webinar Halal Information Center. Kami ucapkan terima kasih kepada para pemateri, tamu undangan dan para peserta yang sudah berpartisipasi. Semoga selalu istiqomah dalam ikhtiar kita untuk memperoleh dan mengkonsumi makanan yang halal. Semoga totalitas dalam berdakwah dan segala informasi baik yang dibagikan berkah, bermanfaat dan bernilai amal jariyah. Aamiin Allahumma aamiin.

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ

Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu. (QS. Al-Baqarah: 168)

Sekian dari kami.

Wasalamu’alaikum.

Comments

comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *