Dialog IPIT-ATKI-KDEI

KDEI menangapi dengan penegasan soal penegakan aturan. Bahwa BMI harus berani melapor, dengan nama dan nama paspor, bisa lewat internet, sms dan telepon. Begitu juga kasus yang sampai pengadilan, diharapkan segera melapor dan ingat seluruh bukti dan rangakaian kejadian.

Mengenai penahanan dokumen, KDEI menyatakan langsung ada tindak lanjut dnegan menghubungi dan mensuspend agensi. Ada juga kontak dengan CLA, tapi mereka selalu bilang tidak ada kasus. Kemudian ada tanggapan mengenai koordinasi laporan dan pembuatan selebaran untuk agensi dan majikan. KDEI lalu melanjutkan dengan menyatakan sudah banyak rapat dan hal ini sudah disampaikan. Tapi hal ini perlu diselesaikan dengan cara yang efektif, yaitu melalui CLA dan asosiasi agensi. Kemudian juga disebutkan beberapa masalah seperti penghilangan paspor dan penggantian majikan.

Kemudian, dari pihak TIWA menyampaikan soal aturan dan hukumannya bila majikan melakukan penahanan dokumenr. Mereka juga menyampaikan kemana harus melapor, yaitu ke 1955. Moderator lalu menyampaikan kondisi riil bahwa ada ancaman dan ketidakberanian BMI.

Kemudian mengenai direct hiring, KDEI menjawab bahwa bukan hanya direct hiring, tapi pembahasan sudah sampai tahap TKI mandiri. BNP2TKI dan CLA sudah setuju, tapi ada pengecualian untuk ABK karena sangat riskan. Jadi dalam waktu dekat kontrak mandiri akan segera berlaku.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Disini para hadirin diberi kesempatan bertanya dan berdiskusi mengenai permasalahan-permasalahan mereka. Pertanyaan- pertanyaan yang diungkapkan adalah seperti misalnya pemotongan gaji karena tidak bekerja penuh, buruknya mess dan razia barang elektronik, mengenai hukuman untuk agensi dan majikan yang BMI-nya kabur atau ilegal. Pertanyaan-pertanyaan itu pun kemudian dijawab satu persatu oleh pihak KDEI.

Dari jawaban-jawaban yang sudah diberikan oleh pihak KDEI, memang ada beberapa jawaban yang kurang memuaskan, hal ini dikarenakan ketidak hadiran perwakilan KDEI yang memang membawahi bidang –bidang yang ditanyakan. Ada juga masalah-masalah yang memang bukan bersumber dari KDEI, namun dari pemerintah pusat di Indonesia. Sehingga KDEI hanya bisa berperan dalam menyampaikan aspirasi untuk perbaikan masalah-masalah yang terjadi di Taiwan.

Acara diskusi kemudian ditutup dengan kesimpulan oleh moderator, lalu pembacaan doa dari MC. Beberapa permasalahan yang belum terjawab ini mendorong organisasi-organisasi BMI untuk melakukan dialog dengan anggota komisi IX DPR RI yang insyaallah akan diadakan via on air (skype) hari ahad 11 November mendatang. Pada kesempatan ini SPM formmit ikut andil dalam pembahasan masalah KTKLN yang kebijakannya banyak terjadi penyimpangan. [SPM FORMMIT]

Comments

comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *